The news is by your side.

Konferensi Internasional Al-Azhar Hasilkan 29 Rumusan Pembaharuan Pemikiran Islam

13. Khilafah adalah sistem pemerintahan yang diterima oleh para sahabat Rasulullah dan sesuai dengan kondisi zaman mereka. Urusan agama dan dunia pun terselenggara dengan baik dengan sistem tersebut. Namun demikian, tidak ada ketetapan dalam teks al-Qur’an dan hadis Nabi yang mewajibkan untuk menerapkan sistem pemerintahan tertentu. Sebaliknya, sistem apa pun yang ada di era modern ini dibenarkan oleh agama selama mewujudkan keadilan, kesetaraan, kebebasan, melindungi negara/tanah air, dan menjamin hak-hak warga negara, apa pun keyakinan dan agamanya, serta tidak bertabrakan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

14. Pemerintah/penguasa dalam Islam adalah orang yang diterima oleh rakyat untuk dijadikan penguasa sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh konstitusi negara atau tata aturan lain yang berlaku di suatu negara. Sedangkan tugasnya adalah bekerja demi kemaslahatan rakyat, mewujudkan keadilan di antara mereka, menjaga tapal batas negara dan keamanan dalam negeri, mengelola kekayaan alam dan hasil bumi dengan cara terbaik, serta memenuhi kebutuhan warga dalam batas-batas yang memungkinkan.

15. Kewargaan negara (al-muwaathanah/citizenship) secara penuh adalah hak asli setiap warga negara. Tidak ada perbedaan di antara mereka atas dasar agama, mazhab, suku atau warna kulit. Ini adalah prinsip yang mendasari negara Islam pertama dan terkandung dalam Piagam Madinah. Kaum Muslim harus berusaha menghidupkan prinsip dasar ini.

16. Salah satu kebajikan yang diserukan Islam kepada kita adalah mengucapkan selamat kepada kaum non-Muslim saat perayaan hari besar mereka. Hukum haram terkait itu yang dikatakan kelompok ekstrem merupakan sikap kaku dan menutup diri (eksklusif), bahkan kebohongan yang mengatasnamakan tujuan umum syariat Islam. Klaim keharaman ini masuk dalam kategori fitnah yang lebih keras daripada pembunuhan, dan menyakiti non-Muslim. Ucapan selamat kepada non-Muslim tidak bertentangan dengan akidah Islam sebagaimana dikatakan kaum ekstremis.

17. Para pejabat yang berwenang harus menghentikan propaganda media yang berisikan pemikiran-pemikiran semacam ini, terutama pada saat-saat peringatan hari besar non-Muslim, karena bisa menimbulkan keresahan dan kebencian terpendam di antara para anggota satu kelompok masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.