The news is by your side.

Konferensi Internasional Al-Azhar Hasilkan 29 Rumusan Pembaharuan Pemikiran Islam

26. Seorang perempuan pada zaman kita ini boleh bepergian tanpa disertai mahram jika perjalanannya aman, didampingi teman sesama perempuan atau dilengkapi sarana yang bisa menolak terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan.

27. Seorang perempuan boleh menduduki jabatan apa pun yang dapat dia jalankan, termasuk jabatan tertinggi di negara.

28. Perceraian zalim tanpa sebab yang diakui oleh agama adalah haram dan menimbulkan sanksi hukum, baik timbul dari keinginan suami maupun permintaan dari istri, karena dapat merugikan keluarga, terutama anak-anak, bertentangan dengan akhlak Islam, dan mengabaikan tujuan agama dalam pernikahan, yaitu mewujudkan kemapanan dan kelanggengan. Oleh karena itu, sedapat mungkin harus dijauhi untuk menghindari kekacauan akibat perceraian. Arbitrasi sebelum terjadi perceraian diperintahkan oleh agama. Para ulama yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan fatwa hendaknya memilih pendapat yang paling mudah ketika menetapkan hukum syara terkait kasus-kasus perceraian yang diajukan kepadanya.

29. Harus ada kompensasi bagi harta bersama dalam mengembangkan kekayaan keluarga. Misalnya, istri yang mencampur hartanya dengan harta suami atau anak yang bekerja bersama ayahnya dalam berdagang atau usaha lain. Masing-masing harus diberikan haknya yang diambil dari harta warisan sebelum dibagi sesuai jumlahnya jika diketahui atau sesuai kesepakatan, berdasarkan pandangan orang yang ahli di bidang itu, bila tidak diketahuinya kadarnya secara pasti.

Sebagai penutup, Al-Azhar asy-Syarif beserta segenap ulama dan cendekiawan Muslim menghaturkan terima kasih kepada Yang Mulia Presiden Abdul Fattah as-Sisi atas dukungannya terhadap kegiatan Konferensi dan sambutan pembukanya yang memberi pengaruh kuat terhadap jalannya konferensi, sehingga menjadi faktor utama kesuksesannya. Al-Azhar juga menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada para ulama yang terhormat, tokoh masyarakat, awak media dan semua yang hadir untuk mengikuti konferensi ini. Akhirnya, Al-Azhar ingin menyampaikan bahwa aktivitas Pusat Pembaruan Al-Azhar Internasional terus berjalan untuk merespons permasalahan-permasalahan baru begitu terjadi.

Terima kasih kepada semuanya, sampai bertemu lagi dalam konferensi-konferensi yang akan datang.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Wallâhu Waliyyut taufîq.

Kairo, 31 Januari 2020

Baca juga resensi buku lainnya :

  • Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
  • Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
  • Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.