Makna Hijrah dari Masa Kenabian ke Era Media Sosial (Bagian 1)
Menariknya, Nabi sempat mendeklarasikan bahwa tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah (As-Suyuthi: 1996, dalam Alhafiz Kurniawan: 2018). Karena saat itu keadaan Mekah telah aman bagi komunitas Muslim. Pernyataan tersebut bisa dengan mudah membuat kita menyimpulkan bahwa penyebutan hijrah di sini merujuk pada peristiwa historis sebelumnya.
Meski begitu As-Shuyuti (1996, dalam Alhafiz Kurniawan: 2018) menyebutkan bahwa ada dua pandangan di kalangan ulama tentang pernyataan tersebut. Pertama, hijrah tidak diperintahkan lagi karena Mekah sudah menjadi tempat yang aman bagi komunitas Muslim. Kedua, setelah Fathu Makkah yang menjamin keamanan komunitas muslim, tidak ada lagi hijrah yang keutamaannya melebihi praktik hijrah sebelum Fathu Makkah.
Setidaknya pendapat kedua mengisyaratkan bahwa peristiwa hijrah bukan hanya dimaknai secara material sebagai migrasi, tapi melibatkan ranking kedudukan hamba di mata Tuhan.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



