Makna Hijrah dari Masa Kenabian ke Era Media Sosial (Bagian 1)
Tentang riwayat tersebut, Ibnu Bathtal (dalam Alhafiz Kurniawan: 2018) menerangkan bahwa hijrah adalah perintah wajib di masa-masa awal Islam bagi pemeluk Islam karena jumlah mereka yang sedikit dan keperluan mereka untuk bergabung dan berkonsolidasi. Ketika Mekkah sudah ditaklukkan maka gugurlah kewajiban hijrah. Haji menjadi amal yang lebih utama karena jihad dalam pengertian perang fisik tak lagi diperlukan.
Demikian pada era di sekitar Nabi Muhammad, pemaknaan wacana hijrah pada awalnya terkait dengan peristiwa historis Hijrah dan kebutuhan melakukan jihad secara fisik menghadapi atau menghindari ancaman. Ketika kondisi membaik dan bentuk aksi fisik sudah tidak diperlukan, hijrah dimaknai sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah. (bersambung…)
Ahmad Makki, Kandidat Master Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia
Sumber : NU Online
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



