Memahami Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Tiap musim haji, ternyata ada tahapan kegiatan persiapan operasional yang membutuhkan durasi waktu tertentu dalam prosesnya. Jadi kalau sudah mepet, meski Saudi kelak memberikan kuota, Indonesia dipastikan kesulitan menyelenggarakan pengiriman jemaah haji. Kecuali kalau mau nekat, dan ini tentu saja sangat beresiko besar jika dilakukan. Sehingga tidak heran jika ormas besar Islam, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, yang saya tahu, justeru menyarankan atau menyetujui terhadap pembatalan pemberangkatan Jemaah haji untuk tahun ini.
Normalnya, pengumuman pemberian kuota oleh Arab Saudi adalah 7 bulan sebelum pemberangkatan.
Normalnya, pengumuman pemberian kuota oleh Arab Saudi adalah 7 bulan sebelum pemberangkatan, sehingga Pemerintah memiliki waktu luang untuk mempersiapkan segala sesuatunya supaya pelayanan terhadap Jemaah dapat dilaksanakan secara optimal. Setidaknya minimal 5 bulan sebelum berangkat, barulah segala sesuatunya dapat dipersiapkan dengan baik.
Di bawah dilampirkan tahapan penyiapan pemberangkatan Jemaah berikut durasi waktu yang diperlukan. Meski memang ada beberapa tahapan yang bisa diproses secara bersamaan, namun tetap minimal membutuhkan waktu sekitar 4 lebih, atau 5 bulan sebelum berangkat.

Jika memperhatikan kasus saat ini, sampai tulisan ini dibuat, Saudi Arabia memang belum juga memberikan kepastian perihal kuota yang akan diberikan kepada Jemaah haji Indonesia, bahkan mungkin saja sama sekali tidak akan dibuka untuk Jemaah haji selain penduduk setempat, atau perseorangan yang diberi izin khusus.Kalau demikian, maka yang sepatutnya mesti disalahkan tentu saja pemerintah Arab Saudi yang tidak juga segera memutuskan berapa kuota Jemaah yang akan diberikan kepada Indonesia khususnya.
Namun meski demikian, kita juga bisa paham, karena mereka pun sudah pasti harus mempertimbangkan kondisi ril di negaranya yang saat ini per hari setidaknya muncul 900-1200 kasus baru yang terjangkit Covid-19.Kita bayangkan, seandainya Ka`bah ada di Indonesia, kemudian akan datang puluhan ribu Jemaah haji dari luar, di tengah pandemi yang masih mengganas, tentu saja pemerintah akan memprioritaskan keamanan rakyatnya dibandingkan membuka peluang datangnya Jemaah haji yang berpotensi memperparah pandemi, atau setidaknya akan mempersiapkan dengan matang upaya pencegahannya, sehingga banyak waktu tersita sebelum mengambil keputusan yang tepat.
Di sini lah kita bisa mengerti kenapa Arab Saudi belum juga memutuskan pembagian kuota tersebut.Tapi, ini hanya cara pandang saya dalam memahami kasus pembatalan pemberangkatan Jemaah haji Indonesia yang dilakukan Pemerintah, teman-teman yang lain mungkin saja berbeda, dan itu sah-sah saja….