Mujtahid Melakukan Dua Ijtihad, Teks dan Penerapannya
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin mengatakan, seorang mujtahid dengan setumpuk ilmunya tetap melakukan dua ijtihad, yaitu ijtihad pada teks dan ijtihad dalam penerapannya.
Hal itu disampaikan Kiai Ishom, Selasa (24/7) lalu saat memberikan materi dalam Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan (PPWK) II yang digelar Lakpesdam PBNU di Pesantren Asshiddiqiyah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Itu wajib dipahami dengan baik. Kalau dalam kitab Imam asy-Syatibi, seorang mujtahid melakukan ijtihad dua kali, yaitu ijtihad pada teks-teks suci dan ijtihad dalam penerapannya,” jelas Kiai Ishom.
Jadi, menurutnya, menerapkan jihad itu dalam kondisi damai. Fahmiu nusus assyariyah fahman jayyidan, harus memiliki pemahaman yang baik dalam teks dan mengerti apa yang ditunjuk teks.
“Lalu mengerti syarat untuk penerapannya, termasuk apa yang menghalangi,” terang dosen UIN Raden Intan Lampung ini.
Dia mengungkapkan, kasus yang paling bagus ialah kisah Sayyidina Umar ketika ada pencuri di musim kemarau. Ayatnya ada, tetapi tidak diterapkan karena kondisi.
Kiai Ishom menegaskan, seorang ulama harus bisa membedakan ayat yang umum dan yang khusus. Jadi selalau ada illat (musabab) dalam penerapan sebuah ayat hukum.
“Jadi seorang ulama dan ahli hukum, harus mengerti kaidah fiqih, tafsir, hadits, ushul fiqih,” tuturnya. (Fathoni)
Sumber : NU Online