NKRI dan Imam Mahdi
Kali ini saya ingin membahas khilafah yang akan datang. Khilafah akhir zaman. Khilafah yang sedang diperjuangkan oleh kaum radikal yaitu Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah yang kedua sebagaimana yang di-nubuwwat-kan oleh Nabi Muhammad Saw dalam hadits tentang periodisasi umat Islam. Semua kelompok radikal sepakat bahwa Imam Mahdi adalah khalifah di masa itu. Meski di antara kelompok radikal ada perbedaan (khilafiyah) tentang bentuk, sistem dan metode pendirian serta soal kedudukan khilafah sebelum Imam Mahdi.
Maka dalil, data dan fakta yang dirujuk dalam diskusi tentang khilafah di masa depan adalah hadits-hadits tentang masa depan. Khususnya hadits-hadits tentang Imam Mahdi. Imam Mahdi adalah seorang individu bukan sistem pemerintahan dan bentuk negara. Hadits-hadits tentangnya sampai ke kita dengan mutawattir dan mustafid (banyak, melimpah). Hal ini dikatakan oleh para hafidz dan ahli ilmu di antara mereka: Abul Hasan al-Aburi (w. 363 H), Al-Qurthubi (w. 671 H), As-Shakawi (w. 902 H), As-Safaraini (w. 1188 H), Muhammad al-Barzanji (w. 1103 H), Asy-Syaukani (w. 1250 H), Shiddiq Hasan Al-Qanuji Al-Bukhari (w. 1307 H) dan Muhammad Ja’fat Al-Kattani (w. 1345 H).