PBNU: Pengurus NU Jangan Teledor Urusi Aset
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said SIroj menegaskan agar pengurus NU di seluruh tingkatan, dari tingkat pusat sampai ranting, agar jangan teledor dalam mengurusi aset milik NU. Karena itu amanat dari umat Islam Ahlussunah wal Jamaah.
“Kalau teledor, akan susah mengurusnya di kemudian hari,” ungkap kiai yang pernah nyantri di Pesantren Kempek, Lirboyo, dan Krapyak ini, di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (20/9).
Ungkapan Kiai Said itu terbukti karena hari ini PBNU masih belum menyelesaikan urusan beberapa tanah hak milik PBNU. Hal itu disebabkan pengurus NU di masa lalu tidak mengurusi surat-surat tanahnya.
Salah satu aset tanah milik PBNU yang berhasil menjadi atas nama Perkumpulan NU berada di Pacet, Cianjur siang tadi. Keberhasilan itu merupakan upaya Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU selama bertahun-tahun.
“Alhamdulillah tanah itu sekarang, hari ini, tanggal 20 September, menjadi milik NU,” katanya bersyukur.
Kiai Said menegaskan, tanah itu milik NU, bukan PBNU, atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama, tapi surat-surat tanahnya disimpan di PBNU. Bukan di pengurus.
Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU menambahkan, tanah di Pacet itu dibeli PBNU pada masa awal kepemimpinan KH Idham Chalid. Karena tidak ada surat-suratnya, tanah seluas 1,3 hektar itu sempat menjadi sengketa.
“Kami sepuluh tahun memperjuangkan tanah itu menjadi atas nama Perkumpulan NU,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (20/9).
Tanah tersebut, lanjutnya, telah diupayakan menjadi hak milik sejak Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid, KH Hasyim Muzadi, tapi belum membuahkan hasil.
“Sekarang alhamdulillah berhasil,” katanya. (Abdullah Alawi)
Sumber : NU Online