Penduduk Yaman: Jika Bendera Hitam Mulai Tersebar di Negara Kalian, Pertanda Awal Semua Kekacauan
Oleh: Gus Ismael Amin Kholil (fb)
Sejak kejadian pembakaran bendera tauhid di Garut beberapa hari lalu, saya tertarik untuk menelusuri lebih dalam tentang bendera hitam dalam kitab-kitab Hadits dan Syamail. Prof.Nadirsyah Hosen sebenarnya sudah punya tulisan mengenai masalah ini, tapi kurang mantap rasanya jika tidak ber-ijtihad sendiri dan cuma mengandalkan tulisan orang. Lagi pula kesimpulan Prof Nadir bahwa semua hadits yang berkaitan dengan panji hitam adalah hadits-hadits lemah saya rasa kurang tepat.
Berikut point-point yang bisa saya simpulkan :
1. Warna Bendera Rasulullah Saw
Semasa hidupnya, Rasulullah Saw memiliki banyak bendera, yang terdiri dari beberapa bendera besar (Ar-Rayah) dan bendera kecil (Al-Liwa’). Syaikh Yusuf Bin Ismail An-Nabhani dalam kitab Syamail-nya menyebutkan
” bendera besar (Rayah) Rasulullah Saw berwarna hitam, sedangkan bendera kecilnya (liwa’) berwarna putih ”
Sayyid Muhammad Al-Maliki dalam Tarikhul Hawadits berkata :
” Rasulullah Saw memiliki bendera hitam yang dinamakan “Al-Uqob”, beliau juga memiliki bendera berwarna kuning seperti keterangan dalam Sunan Abu Dawud, satu lagi bendera beliau yaitu panji berwarna putih yang dinamakan “Az-Zinah” . ”
Dari sini bisa kita ketahui bahwa Rasulullah Saw memiliki beberapa bendera dengan warna yang berbeda-beda, bukan melulu hitam saja. Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar bendera-bendera itu digunakan dalam waktu yang berlainan.
(entah kenapa gerombolan radikal seperti ISIS, Al-Qaeda dll lebih memilih warna hitam dari pada warna Royah Rasulullah lainnya ? kuning misalnya- ? Mungkin karena warna hitam terlihat lebih galak, seram dan sangar.. )
Hadits-Hadits tentang warna Royah dan Liwa’ memiliki derajat yang tak sama, ada pula satu hadits yang diriwayatkan dengan sanad yang berlainan. Hadits Riwayat Al-Hakim yang disebut An-Nabhani diatas memang lemah, bahkan ada yang menyebutnya sebagai hadits Munkar, hanya saja itu tidak menafikan adanya hadits-hadits lain yang berderajat hasan seperti riwayat Imam Tirmidzi :
2. Tulisan dalam bendera Rasulullah Saw
Hanya ada satu hadits yang menyatakan panji hitam Rasulullah Saw bertuliskan kalimat tauhid, yaitu hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan Al-Thabrani dalam kitab Al-Kabir, Abu Assyaikh dalam kitab Al-Akhlaq (153), dan Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawaid (5/321). yang berbunyi :
” Royah Rasulullah Saw berwarna hitam bertuliskan La Ilaha Ilallah Muhammadun Rasulullah ”
Hadits yang diriwayatkan Abu Assyaikh dinyatakan lemah sanadnya oleh Ibnu Hajar, sedangkan Al-Haitsami mengomentari hadits yang diriwayatkannya : ” semua perawi-nya shahih kecuali Hayyan Bin Abdillah ”
Jadi dapat disimpulkan tidak semua panji Rasulullah Saw bertuliskan kalimat tauhid, hanya satu bendera berwarna hitam saja, itupun ulama sekelas Ibnu Hajar masih meragukan adanya kalimat tauhid dalam bendera Rasulullah Saw tersebut.
3. Fungsi Bendera (Ar-Rayah dan Al-Liwa’) di zaman Rasulullah Saw.
Anggap saja warna dan bentuk bendera Rasulullah Saw memang seperti itu, kita juga harus mengetahui fungsi dan kegunaan bendera Royah dan Liwa’ di masa Rasulullah Saw. Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari-nya :
“Royah dan Liwa’ adalah bendera yang digunakan dalam peperangan dan menjadi tanda dimana posisi pemimpin perang. Bendera ini hanya dibawa oleh komandan perang dan terkadang juga diserahkan pada pasukan yang berada di barisan paling depan.. ”
Syaikh Abdullah Said Al-Lahji dalam Muntaha As-Suul berkata :
” Royah adalah bendera yang dikuasai pemimpin perang dan ia bertugas untuk mempertahankannya. Peperangan berpusat ke mana arah bendera tersebut. ”
Jadi fungsi asli dari Royah dan Liwa’ adalah sebagai bendera perang, oleh karena itu bendera Royah juga dijuluki sebagai “Ummul Harb” atau induk perang. jangan heran jika Imam Bukhori memasukkan pembahasan Liwa’ dan Royah ini dalam kitabul Jihad. Ibnu Qoyyim Al-Jauzi dalam Zad Al-Ma’ad, Syaikh Yusuf An-Nabhani dalam Wasail Al-Wushul, dan Sayyid Muhammad Al-Maliki dalam Tarikh Al-Hawadits, mereka semua sepakat meletakkan pembahasan bendera ini dalam Babu Silahi Rasulillah Saw : Bab Senjata perang yang dimiliki Rasulullah Saw.
Kesimpulannya : Bendera Royah dan Liwa’ adalah atirbut perang. jadi sangat gak nyambung dan gak relevan jika di zaman now ini bendera-bendera itu malah dikibarkan dalam keadaan tenang, aman dan damai. Bendera-bendera itu tidak layak dibawa dalam majlis-majlis, demo-demo atau acara-acara keagamaan, Apalagi dikibarkan dalam acara hari santri nasional ? Jelas-jelas itu adalah sebuah kedhaliman, wadh’u Assyai fi ghoir mahallihi, menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.
pada zaman Rasul Saw Bendera-bendera ini merupakan atribut khusus yang hanya boleh dipegang oleh pemimpin perang, bahkan para pasukan pun dilarang asal membawa bendera jenis ini.
( tapi Sekarang bendera hitam ini malah seenaknya saja dibawa oleh bocah- bocah dan ibu-ibu dalam demo-demo , majlis-majlis dan acara-acara lainnya )
oleh karena itu Ibnu Hajar menyatakan bahwa bendera Royah dan Liwa’ hanya dianjurkan untuk dikibarkan dalam waktu perang, itupun yang boleh membawanya cuma komandan perang atau prajurit yang dipercayainya. Dawuh beliau dalam Fathul Bari :
Ini jelas menolak anggapan mereka yang berfikir bahwa dulu pada zaman Rasulullah Saw, bendera-bendera hitam ini adalah panji-panji Islam yang dengan indahnya berkibar di jalanan kota makkah-madinah, di depan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, dan dibawa para Sabahat dalam setiap perkumpulan atau acara keagamaan.
Sekali lagi bendera ini adalah bendera perang, bukan bendera “ummat”. Jangan kaget jika panji-panji hitam ini sekarang menjadi simbol resmi golongan yang bawaannya pengen perang dan berantem mulu seperti ISIS, Al-Qaeda, Jabhat Nushra dan jama’ah-jama’ah radikal lainnya.
Pada Intinya Bendera-bendera ini sama sekali tidak disunnahkan dikibarkan pada selain waktu perang. Bahkan untuk sekarang ini, tatkala panji-panji hitam ini (Royah Suud) menjadi simbol yang indentik dengan golongan radikal dan bisa memicu fitnah, kekhawatiran dan kekacauan. Hukum membawa bendera ini bisa mencapai taraf “haram” : Saddan Lid Dzariah..
4. Masalah pembakaran bendera
Terlepas dari hukum membakar bendera hitam yang sudah banyak dikaji dimana-mana, sejatinya dari awal saya sangat menyayangkan insiden pembakaran bendera hitam di Garut itu. Karena selain bisa menimbulkan fitnah dan polemik berkepanjangan seperti saat ini, ada cara lain yang tentunya lebih halus dan kalem daripada membakar. menyitanya saja saya rasa sudah sangat cukup. Kita semua pasti tau, dari dulu kalimat “bakar !” – selain bakar ayam, ikan atau jagung- selalu identik dengan ke-bringasan dan kebrutalan, sedangkan NU dari dulu dikenal sebagai penyebar Islam teduh dan damai. jika memang hal ini bisa memicu api fitnah dan nantinya kita harus membuat pembelaan disana-sini, kenapa tidak dihindari dari awal ? Al-Daf’u awla min Ar-Raf’i, menangkal lebih baik daripada mengobati, Bukankah begitu dalam Qoidah fiqihnya ?
Jelas tidak benar jika Banser dituduh sebagai ormas anti kalimat Tauhid gara-gara kejadian ini, sebagaimana sangat naif jika kita serampangan menuduh setiap orang yang tidak setuju dengan pembakaran ini sebagai simpatisan HTI atau orang-orang yang terpengaruh dengan ideologi mereka..
Menutup “pintu” fitnah itu penting, sama seperti ketika Rasulullah Saw menahan diri untuk memerangi kaum munafikin agar tidak menimbulkan fitnah dan asumsi-asumsi sesat ditengah masyarakat. toh padahal mereka sudah berkali-kali merencanakan makar-makar jahat terhadap Rasulullah Saw.
” aku tidak ingin orang-orang berkata bahwa Muhammad memerangi sahabat-nya sendiri ” begitu sabda Rasulullah Saw waktu itu..
Bukan hal yang mengherankan jika pembakaran bendera tauhid itu meledakkan kegaduhan dan kehebohan di tengah masyarakat, karena memang insiden ini -mungkin- adalah yang pertama dan baru kali ini terjadi di bumi Indonesia.
Kemarin saya mendiskusikan masalah ini dengan seorang sahabat asal Hudaidah, salah satu kota di Yaman Utara yang sampai sekarang dilanda konflik tiada henti. di daerah-daerah konflik disana bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid juga banyak tersebar, hanya saja disana panji hitam bukan menjadi bendera HTI, melainkan bendera Al-Qaeda.
” Al-Qaeda di Syimal-Yaman Utara- bukankah juga mempunyai bendera ? ”
” Iya punya.. Bendera Hitam bertuliskan La ilaha Illallah ”
Saya lalu menceritakan kepadanya kehebohan di Indonesia akibat pembakaran bendera tauhid tempo hari lalu, tanggapanya benar-benar diluar dugaan..
” Aadii.. (Biasa saja)” ucapnya santai. ” di Aden atau di Hudaidah pembakaran bendera-bendera hitam seperti itu sudah biasa terjadi. mereka menyita dan mengumpulkan bendera-bendera itu dalam suatu tempat, menyiramnya dengan bensin lalu membakarnya.. ”
” siapa yang melakukannya..? ”
” pemerintah.. Masyarakat juga turut andil, bahkan di daerahku sebagian masyaikh juga melakukan itu.. ”
” mereka yang membakar juga ahlussunnah.. ? ”
” iya.. ”
” Maa had takallam ? ( tidak ada yang berkomentar atas pembakaran itu..) ?”
” gak ada.. Biasa aja, bendera-bendera itu adalah penyebab fitnah, jadi sudah seharusnya dilenyapkan, kami mengqiyaskannya dengan Masjid Dhiror ” begitu pendapatnya..
Saya juga menceritakan masalah ini kepada murid-murid saya yang berasal dari Yaman Utara. salah satu dari mereka bernama Ahmad, berasal dari kota Mahwith. iya tampak terkejut ketika mendengar cerita saya, tapi bukan karena Insiden pembakaran bendera (karena menurutnya, pembakaran bendera hitam di daerahnya sudah lumrah dan biasa). Ia malah terkejut karena satu hal : Kok bisa bendera seperti itu ada di Indonesia ?
Setelah kami bertukar cerita panjang lebar, dengan raut wajah sedih ia berkata :
” Allah Yarhamkum ya ustadz.. Semoga Allah mengasihani kalian para penduduk Indonesia ustadz..
Wallah..Jika bendera-bendera hitam itu mulai tersebar di negara kalian, itu pertanda awal dari semua kekacauan..”
Saya mengamini doa tulusnya itu.. Ia benar.. Ditengah badai fitnah, kegaduhan, dan perpecahan yang berkecamuk diantara kita saat ini.. betapa butuhnya kita akan pertolongan, kasih sayang dan belas kasih Allah untuk kita..
Irhamna Ya Rabb Ya Rahiim Ya Rahmaan..
** hanya tulisan pribadi, tidak ada sangkut pautnya dengan ormas, keluarga besar, atau lembaga dimana saya bernaung..
* Gus Ismael Amin Kholil, 24 Oktober, 2018.