Penguatan Ortaker Warek IV dan Dekan FEBI UIN SGD Bandung Disetujui Kemenpan RB
Wayanillah – Civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung merasa bahagia atas disetujuinya Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan; Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Ini dibenarkan oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si., mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas disetujuinya Ortaker ini, “Alhamdulillah pada hari jumat pagi, saya ditelpon pihak Kementrian bahwa Ortaker sudah ditandatangan, saya patut bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika atas segala bantuan, dorongan doa supaya disetujui,” tegasnya, Sabtu (15/02/2020).
Menurutnya, setelah menunggu hampir 6 bulan lebih, kabar baik atas disetujuinya Ortaker Warek IV dan Dekan FEBI akhirnya turun.
“Inilah bukti dan keseriusan kami dalam melakukan kerja kerja konkrit agar Ortaker Warek IV dan FEBI segera turun,” jelasnya.
Dalam perjalanya, perubahan Ortaker, Statuta menjadi sebuah keniscayaan atas dinamika, kebutuhan dan semangat zaman guna meningkatkan kualitas mutu perguruan tinggi. Mulai dari PMA No 7 tahun 2013 tentang Ortaker UIN SGD Bandung, PMA No 77 tahun 2013 tentang Perubahan Statuta UIN SGD Bandung, sampai PMA No 14 tahun 2015 tentang Statuta UIN SGD Bandung.
Dekan FEBI, Dr. H. Dudang Gojali, M. Ag. menambahkan; pertama, posisi persetujuan itu merupakan satu tahap menuju dikeluarkannya Surat Keputusan (SK); kedua, Sampai pada tahap ini merupakan hasil kerja dan doa’ serta harapan dari semua pihak demi ajegnya FEBI; ketiga, dengan segala potensi yang dimiliki, “semuanya ini dalam rangka memperkuat tekad bahwa FEBI harus terus bergerak, sehingga menjadi kebanggaan UIN SGD Bandung dan masyarakat Jawa Barat dalam memperjuangkan risalah Islam dan tegaknya ekonomi Islam atas persoalan keumatan, kebangsaan dan kenegaraan,” pungkasnya.
Cag… Berkah selalu…