The news is by your side.

Puasa vs Kerja Berat

Pekerjaan berat

Bagi mukallaf (muslim, dewasa & berakal) puasa Ramadan merupakan kewajiban yang harus dikerjakan karena merupakan bagian dari rukun Islam.

Bagi mereka yg berhalangan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat itu, namun tetap diwajibkan untuk menggantinya (qadla) di hari-hari lain di luar bulan Ramadan.

Termasuk dalam kasus ini adalah bagi pekerja berat yang tidak bisa meninggalkan pekerjaannya, diperbolehkan membatalkan puasa saat ia merasa sangat lapar. Namun baginya tetap wajib berupaya untuk menjalankan puasa dgn cara niat dan sahur sebelumnya, baru batal puasa kalau merasa sudah tidak kuat melanjutkan.

Mungkin saja ada yang merasa bahwa lebih baik tetap melanjutkan puasa, padahal kondisi badan sudah sangat lemah, baginya lebih baik mati dari pada batal puasa, apakah hal tersebut dibenarkan?

Ternyata salah besar, dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, pada tahun ditaklukkannya Mekah oleh umat Islam (futuh Makah), Nabi SAW. bersama para sahabat berangkat pada bulan Ramadan dari Madinah ke Makah, tatkala sampai di daerah Kura Ghamim, Nabi meminta diambilkan air kemudian diangkat dan diminumnya, padahal sudah lewat waktu ‘asar, para sahabat pun mengikutinya, namun ada di antaranya yang memilih teatp puasa, bagaimana sikap Nabi ?

Beliau kemudian berseru kepada sahabat yang tidak ikut batal: “Kalian telah berdosa… Kalian telah berdosa !”

Dari hadis tersebut, tampak bahwa membatalkan puasa malah bisa wajib hukumnya, tidak otomatis tetap berpuasa berarti lebih baik. Inilah bukti bahwa beragama itu bukan hanya dengan akal.

(Busyra Al-karim, 559 & Sahih Muslim Hadis No. 1878)

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.