The news is by your side.

3 Kali Tidak Shalat Jumat apakah disebut Kafir? Begini Penjelasan Kiai Bogor Ahli Kitab Kuning

Tidak hanya pertanyaan di atas menjadi pembahasan dalam forum Web Ngaji (Webiji) yang disampaikan oleh para santri, namun masalah tentang cap munafiq bagi seorang Muslim yang tidak shalat Jum’at 3 kali secara berturut-turut.

Menanggapi pertanyaan di atas, Kiai Ecep lalu menjawab. “Cap munafiq itu berlaku bagi orang yang tidak shalat Jum’at 3 kali berturut-turut itu tanpa ada alasan uzur syar’i,” Jelas nya.

Kiai Ecep mencontohkan uzur Syar’i diantaranya seperti sakit, ancaman keamanan atau bepergian. “Nah, sedangkan kondisi sekarang ada uzurnya yaitu ancaman keamanan jiwa manusia terkait penularan virus Corona. Jadi tidak berdosa dan tidak bisa dicap munafiq,” tandasnya.

Baca juga resensi buku lainnya :

  • Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
  • Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
  • Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.