The news is by your side.

ALI BAHARSYAH DAN MIMPI BASAH PARA PEJUANG KHILAFAH

Amat sangat disayangkan, trio Ali Baharsyah, LBH Pelita Umat dan tokoh fiktif Nasrudin Joha menelan bulat-bulat doktrin-doktri tersebut tanpa terlebih dahulu mengkritisnya, mengaitkannya dengan keseluruhan ajaran Islam dan bagaimana aplikasinya di Indonesia. Doktrin-doktrin yang dibuat Taqiyuddin an-Nabhani sering kali menabrak syariah Islam. Misalnya tentang membangkitkan rasa marah umat kepada pemerintah dan menyerang usaha pemerintah dalam mengurus kemaslahatan masyarakat.

Marah adalah akhlak tercela. Rasulullah saw sangat melarangnya. Membangkitkan rasa marah masyarakat kepada pemerintah, merupakan perbuatan tercela. Pemerintah Indonesia, pemerintah yang sah menurut syariat. Presiden merupakan representasi dari umat karena dipilih langsung. Sesuai dengan prinsip pemerintahan Islam yaitu al-Sulthan lil ummah (kekuasaan milik umat). Pemerintah Indonesia adalah ulil amri yang wajib ditaati secara bersyarat, sesuai dengan perintah Allah swt pada QS. An Nisa’: 59. Mengajak masyarakat marah kepada pemerintah sampai masyarakat membangkang, sama artinya dengan mengajak masyarakat melawan perintah Allah swt.

Sedangkan kebijakan pemerintah dalam mengurus kemaslahatan masyarakat masuk dalam koridor ijtihad politik. Sebuah ijtihad tentu saja berpotensi benar dan salah. Namun demikian, dalam syariat Islam, ijtihad yang salah tetap diakui “kebenarannya” selama prosedural dan diganjar satu pahala. Sebuah ijtihad juga tidak bisa “disalahkan” oleh ijitihad yang lain, berdasarkan kaidah al-ijtihadu la yanqushu bil ijtihadi.

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.