The news is by your side.

Dari Buku “Islam Radikal” : Hakimiyah [Selesai]

Kelima: Sama sekali tidak mengetahui dan memahami salah satu bab yang sangat detail dan penting dalam ilmu ushul fikih, yaitu bab ‘awaridl al-ahliyyah yang menyebabkan seseorang tidak dikenakan konsekuensi hukum syariat karena beberapa hal.

Keenam: Berkesimpulan bahwa risalah agama ini telah mengalami keterputusan. Pendapat ini sangat aneh dan tidak pernah diungkapkan oleh siapa pun. Secara jelas pendapat ini sangat melukai umat Islam yang merupakan umat moderat serta umat ilmu pengetahuan, agama, peradaban, kebaikan dan hidayah. Ia berpindah dari satu kesalahan ke kesalahan yang lain hingga berujung pada perkara yang sungguh sangat aneh, yaitu bahwa eksistensi umat Islam sudah tidak ada sejak beberapa abad lalu.

Dalam kitabnya “Ma’alim fi al-Thariq” Sayyid Qutb berkata: “Sesungguhnya eksistensi umat Islam sudah terputus sejak beberapa abad yang lalu.” Dan ia terus mengulang hal senada dalam kitab-kitabnya yang lain. Ini merupakan inti dari permasalahan hakimiyah menurut pandangannya.

Penyebab semua itu, karena Sayyid Qutb berpaling dari pengalaman para ulama sepanjang sejarah umat Islam dalam memahami wahyu. Ia tidak mau menggunakan metodologi mereka dalam memahami wahyu. Bahkan ia mengatakan bahwa produk pemikiran umat Islam adalah sebuah wawasan jahiliah, ia berkata: “Bahkan banyak yang kita anggap sebagai wawasan Islam, rujukan Islam, filsafat Islam, dan pemikiran Islam, adalah produk dari masyarakat jahiliah ini.”

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.