Dari Buku “Islam Radikal” : Hakimiyah [Selesai]
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” (QS. An-Nisaa: 83)
Dari keterangan di atas dapat kita pahami bahwa ada sebuah dorongan yang kuat dari kelompok-kelompok takfiri sepanjang zaman untuk mendistorsi penafsiran ayat 44 dari surah al-Maaidah ini. Mereka muncul di dalam sejarah umat Islam bak gelombang ombak takfir yang datang silih-berganti.
Semuanya berporos pada pemahaman yang salah terhadap ayat ini. Pemahaman mereka ini bertentangan dengan ijmak (konsensus) ilmiah di kalangan ulama sepanjang abad dalam memahami ayat tersebut dengan benar.
Bahkan al-Khatib al- Baghdadi meriwayatkan dalam Tarikh al-Baghdad bahwa Ibnu Abi Dawud pernah berkata: “Ada seorang Khawarij dibawa menghadap Khalifah al-Makmun, lantas al-Makmun bertanya, “Apa hal yang menyebabkanmu berbeda dengan kami?” Ia menjawab, “Satu ayat di dalam Kitab Allah Ta’ala.” AI-Makmun bertanya lagi, “Apa itu?” Ia menjawab, “Firman Allah Ta’ala: “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah maka mereka adalah orang- orang kafir. ” (QS. Al-Maaidah: 44). Lantas al-Makmun bertanya lagi, “Apakah kamu mengetahui bahwa ayat itu benar-benar diturunkan oleh Allah ?” Ia menjawab, “Iya.” Al-Makmim bertanya lagi, “Apa dalilmu?” la menjawab, “Ijmak umat Islam.” Al-Makmun berkata, “Sebagaimana ijmak mereka kamu terima dalam penetapan ayat, maka terimalah ijmak mereka dalam penafsiran ayat.” Ia berkata, “Anda benar. Semoga keselamatan senantiasa tercurah kepada Anda wahai Amirul Mukminin.”
Buku lain :