Kewajiban Siapa Zakat Fitrah Anak Dewasa & Asisten RT?

Zakat fitrah itu diwajibkan bagi muslim yang dewasa, berakal, dan memiliki kelebihan untuk makan saat idul fitri. Selain wajib kepada dirinya, juga wajib membayar zakat fitrah orang-orang yang wajib dinafkahi olehnya, seperti istri, dan anak-anaknya yang belum dewasa.
Adapun bagi anak yang dewasa serta mampu kerja (meskipun tidak kerja), maka kewajiban zakat fitrah itu ada pada dirinya, bukan orang tuanya. Oleh karena itu, jika orang tua mau membayarkan zakat fitrah anaknya yang sudah dewasa, atau pun orang lain yang dewasa, maka supaya sah zakat fitrahnya harus konfirmasi dulu kepada ybs. bahwa kewajiban zakatnya akan dibayar oleh dirinya. Kalau tidak, maka zakat fitrahnya tidak sah, otomatis anak tsb masih punya kewajiban zakat fitrah. (Al-Majmu Syar hal-Muhadzdzab, VI/100. Asna al-Mathalib, I/289)
Demikian pula dengan asisten rumah tangga (ART), kewajiban zakat fitrahnya ada pada dirinya, bukan kewajiban majikannya. Hal ini karena konsep relasi antara ART dengan majikannya adalah isti`jar (karyawan upah) yang jelas upahnya, bukan istikhdam (berbakti) yang menitipkan hidupnya utk sekedah diberi makan, pakaian, dan tempat tinggal. (Tuhfah al-Muhtaj, IV/394)
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



