The news is by your side.

KH Imam Jazuli Sampaikan Gagasan Bentengi Masyarakat Dari Ideologi HTI

HTI telah dibubarkan dan dilarang

Oleh KH. Imam Jazuli, Lc. MA.*

Ibarat sebuah tubuh, ideologi adalah ruhnya. Tubuh yang sakit, bahkan diamputasi, tidak mempengaruhi keberadaan ruh. Ruh akan hidup selama takdir dan alam memanggilnya kembali ke hadirat Ilahi. Itulah yang terjadi pada gerakan ideologis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

HTI sebagai organisasi massa dianggap penyakit, dan kini telah diamputasi. Negara telah resmi menyatakannya sebagai organisasi terlarang. Statusnya sebagai organisasi mirip dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan, dalam RUU KUHP, telah dinyatakan bahwa penyebar ideologi yang berniat menggantikan Pancasila sebagai tindak pidana. Kehadiran HTI bagai penyakit diabetes yang harus diamputasi.

Namun, organisasi yang dibentuk tahun 2000 itu terus menjadi hantu gentayangan. Kecenderungan massa publik dalam mengidealkan negara khilafah tidak pernah padam. Nyala terangnya semakin bersinar di setiap aksi-aksi demonstrasi. Bendera HTI, seruan Khilafah, mengiringi setiap kritik sosial-politik yang ditujukan pada kegagalan pemerintah. Undang-undang apa yang bisa mencegah kebebasan berpendapat dan berserikat?

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.