LBM PBNU Sebut Pembangkangan atas Maklumat Pemerintah soal Covid-19 sebagai Maksiat

Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) menyatakan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penundaan shalat Jumat, perkumpulan yang melibatkan massa banyak, dan sejumlah imbauan lain dalam pencegahan Covid-19. Pembangkangan atas imbauan pemerintah dapat dinilai sebagai bentuk maksiat.
Bendahara LBM PBNU KH Najib Bukhari mengatakan bahwa pelarangan pemerintah dan kewajiban untuk mematuhinya dalam konteks ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan oleh masyarakat.
“Masyarakat harus memerhatikan imbauan pemerintah dan wajib mematuhinya. Larangan ini cukup kuat karena dimulai dengan kewenangan pemerintah mengambil kebijakan demi keselamatan orang banyak meskipun dengan melarang hal yang semula wajib,” kata Kiai Najib Bukhari kepada NU Online, Senin (23/3) malam.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



