Nasrudin Joha, Si Jubir Fiktif HTI yang Merasa Jumawa, Siapa Sebenarnya?

Pecihitam.org – Warganet riuh riang gembira setelah mendapat informasi Nasrudin Joha (Nasjo) ditangkap polisi pada hari Jum’at, 10/01/2020. Ahmad Khozinudin (AK) yang diduga oknum di balik nama Nasjo, membenarkan penangkapan dirinya sekira pukul 02.30 oleh Tim Penyidik dari Direktorat Cyber Crime Mabes Polri.
AK ditangkap dan ditetapkan sebagai Tersangka atas tudingan menebar hoax dan melawan penguasa, berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (2) dan 15, UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana dan/atau pasal 207 KUHP.
NasJo nama fiktif. Wujudnya ada di dalam imajinasi. Di dunia nyata tidak ada yang namanya Nasrudin Joha. Logis kalau AK sebagai tersangka dalam pemeriksaan polisi mengatakan bahwa:
“Saya bukan, tidak kenal, tidak tahu, dan tidak pernah berjumpa dengan sosok Penulis Nasrudin Joha. Saya suka meng-copy dan mem-posting ulang tulisan Nasrudin Joha yang terkenal viral disosial media karena kritis, mencerahkan, memberi alternatif perspektif, ide, wacana baik terkait isu hukum, politik, ekonomi, sosial, agama bahkan tema-tema seputar cinta”
Anehnya, AK mengatakan, “meski tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Nasrudin Joha tapi penulis yakin sosok Nasrudin Joha adalah seorang intelektual produktif yang menghasilkan banyak karya tulisan berbobot.”