Psikologi Felix Siauw

Di kalangan teman-teman Kristen (mungkin sebagian, tidak semua), ada keyakinan bahwa makin umat Kristen dan gereja ditindas, ia justru akan kian besar dan tumbuh-berkembang. Sejarah gereja sejak dulu membuktikan hal ini.
Penindasan dan persekusi atas umat Kristiani justru membuat iman mereka kian teguh. Salah satu contoh persekusi umat Kristen yang direkam oleh Al-Qur’an adalah kisah tentang “seven sleepers”, tujuh anak muda yang tidur hingga tiga ratus tahun, ditemani oleh anjing mereka, di dalam gua. Dalam Al-Qur’an, mereka ini disebut Ashabul Kahfi – orang-orang yang tinggal di gua.
Sebetulnya, apa yang diyakini oleh umat Kristiani bukan hal yang khas pada mereka, melainkan semacam hukum sejarah yang nyaris berlaku di mana-mana. Jika suatu keyakinan ditindas, dimusuhi, pengikutnya dibunuh dan disiksa, keyakinan itu (apapun namanya, baik keyakinan yang bersifat relijius atau sekuler) akan cenderung kian solid dan malah berkembang-biak. Ketika seorang pemeluk kepercayaan, akidah, atau mazhab tertentu ditindas, mereka justru akan makin kuat pertahanan psikologisnya.
Sebenarnya hal ini merupakan hukum yang secara alami berlaku pada banyak kasus. Ketika seseorang diserang, reaksi yang paling alamiah dari orang itu ialah mengembangkan apa yang disebut dengan “self defense”, pertahanan diri. Ketika seorang pemain pencak silat, misalnya, hendak dipukul oleh lawannya, eits, dia pastilah akan secara refleks mengembangkan sikap “pasang kuda-kuda” untuk membela diri. Ini berlaku bahkan bukan pada konteks manusia saja. Binatang pun jika mengendus suatu bahaya, ia akan mengaum, mengeluarkan reaksi fisik yang menandakan ia sedang siap-siap menghadapi bahaya.
Hari-hari ini, orang-orang banyak membicarakan sosok yang namanya Felix Siauw. Dia dikenal sebagai seorang mualaf yang kemudian memeluk “akidah politik” tertentu, yaitu keyakinan akan pentingnya konsep khilafah, dan bahwa mendirikan khilafah adalah kewajiban agama. Akidah politik ini diperjuangkan oleh kelompok yang bernama Hizbut Tahrir, atau HTI (“i” di sini merujuk kepada cabangnya yang ada ada di Indonesia; meskipun “i” juga bisa berarti Inggris, Islandia, Irlandia, atau yang lain).
Buku lain :