Uus si Pembawa Bendera HTI Ditetapkan sebagai Tersangka
Jakarta, NU Online
Setelah melakukan penyelidikan sekaligus penyidikan, Polisi menaikkan status Uus Sukmana pembawa bendera bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari saksi menjadi tersangka. Uus dijerat Pasal 174 KUHP.
“Uus naik jadi tersangka Pasal 174 KUHP,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana, Jumat (26/10) dikutip NU Online dari detikcom.
Umar mengatakan, penetapan Uus sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan. Uus juga sudah diperiksa saat statusnya sudah menjadi tersangka.
“Sudah diperiksa sebagai tersangka,” ucap Umar.
Uus sejak awal diduga melanggar Pasal 174 KUHP terkait kegaduhan di lapangan Alun-Alun Limbangan, Kabupaten Garut, pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN).
Uus disebut polisi sengaja membawa bendera HTI dan mengibarkannya meski sejak awal ada larangan dari panitia.
Sementara itu, menanggapi penetapatan tersangka Uus, Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian. Dan kami berharap polisi menjalankan proses hukum dengan seadil-adilnya,” ujar Gus Yaqut dihubungi terpisah. (Red: Fathoni)
Sumber : NU Online
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



