Dari Buku “Islam Radikal” : Hakimiyah [2]
Pemikiran Sayyid Qutb tentang konsep hakimiyah, sebenarnya diambil dari pemikiran Abu ‘Ala al-Maududi. Sayyid Qutb mengembangkan, menuliskan dan memaparkan teori tersebut dalam karyanya. Lalu, muncul-lah teori yang menganjurkan untuk melakukan takfir (pengkafiran).
Dalam Mudzakkirah-nya, Al-Qardhawi mengomentarinya, “Ini adalah periode baru perkembangan pemikiran Sayyid Qutb, dan kami menyebutnya sebagai periode ‘Revolusi Islam’. Revolusi terhadap pemerintahan- pemerintahan muslim atau yang mengaku muslim, dan revolusi terhadap masyarakat-masyarakat muslim atau yang mengaku muslim. Dalam pandangan Sayyid Qutb, pada hakikatnya, seluruh masyarakat yang berada di muka bumi adalah masyarakat jahiliah. Cara pandang yang radikal ini menolak siapa pun dan apa pun yang berada di sekitarnya, yang pada gilirannya akan mengafirkan seluruh masyarakat dan manusia pada umumnya. … Hal paling berbahaya dari orientasi baru dalam periode Sayyid Qutb ini adalah kecenderungannya kepada pemikiran takfiri dan memperluas ranah cakupannya.”
Buku lain :