The news is by your side.

Indonesia, antara Islam dan Barat

Sistem politik kita disusun   berdasarkan pola dan sendi-sendi sistem Barat yang sekuler. Hukum nasional kita sebagian besar adalah warisan hukum kolonial yang sekuler pula. Dan sebagian adalah warisan hukum adat yang bersendikan animisme dan dinamisme. Mayoritas penduduk negeri kita adalah muslim, yang mempunyai hukumnya sendiri yang berdasarkan Qur’an-hadist. Meskipun sebenarnya mayoritas muslim dapat menerima sistem-sistem sekuler, tetapi ada juga sekelompok minoritas muslim yang menghendaki penerapan hukum berdasarkan agama mereka. Kelompok ini hendak menarik titik keseimbangan ke arah ekstremisme Islam.

Hamid Enayat mengatakan, bahwa konsep hakimiyyat Allah ( hukum Allah ), yang mereka pahami, pada dasarnya adalah doktrin fiqh baru, yang tidak berbeda dengan produk fiqh yang lainnya dan merupakan tafsiran terhadap teks Al Qur’an, yang tidak mempunyai sifat ke-Tuhanan ( Bassam Tibi, Ancaman Fundamentalisme, Rajutan Islam Politik dan Kekacauan Dunia Baru, 2000 ).

Negara sekuler, menurut Tibi, bagi kelompok ekstrem ini, adalah ranah jihad untuk menegakkan apa yang mereka sebut hakimiyyat Allah. Indonesia, kendati bukan negara sekuler, tetapi dipandang jauh dari atribusi ke-islaman, adalah bagian dari wilayah jihad yang akan mereka jadikan medan perang.

Penulis
Toufik Imtikhani, SIP

Buku lain :

  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.