Penjelasan KH Afifuddin Muhajir tentang Konsep Milkul Yamin dan Hubungan Seksual Nonmarital
Menurutnya, hubungan seksual dari dua ayat tersebut dapat dilakukan dengan jalan milkul yamin, yakni dengan budak perempuan miliknya yang tidak terikat perkawinan dengan pria lain dan jalan perkawinan, yakni dengan budak perempuan bukan miliknya yang tidak dijadikan gundik oleh tuannya.
Pada prinsipnya, semua manusia dalam Islam adalah merdeka dan mulia. Tetapi struktur sosial tertentu menempatkan mereka ke dalam lingkaran perbudakan sehingga banyak anak terlahir sebagai budak atau mendadak menjadi budak karena peperangan.
Oleh karena itu, Islam datang untuk membawa semangat penghapusan sistem perbudakan. Hal ini ditandai dengan denda atau kafarat berupa pembebasan budak atas pelanggaran tertentu dalam Islam. Dalam Islam, pembebasan budak memiliki nilai ibadah yang tinggi. Banyak sekali dalil-dalil keutamaan yang berkaitan dengan pembebasan budak.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



