Puasa Wanita Hamil & Menyusui
Sekedar mengingatkan saja, dalam situasi puasa Ramadan ini, kondisi orang yang menjalani puasa memang bermacam-macam. Di antaranya ada wanita yang sedang hamil, juga ada yang sedang menyusui.
Bagi mereka, wanita hamil & menyusui, diberikan pilihan seandainya mereka memilih untuk tidak berpuasa. Hanya konsekuensi hukumnya memang berbeda-beda tergantung kondisi mereka saat memilih tidak berpuasa.
Berikut uraiannya:
- Jika mereka tidak puasa karena khawatir dirinya menjadi lemah/sakit, maka bagi mereka diwajibkan qadla saja tanpa harus mengeluarkan fidyah/kifarat shugra.
- Jika mereka tidak puasa karena khawatir janin/anaknya akan kekurangan nutrisi sehingga dpt membahayakan, padahal dirinya kuat utk puasa, maka bagi mereka diwajibkan qadla serta meluarkan fidyah/kifarat shugra.
- Jika mereka tidak puasa karena khawatir dirinya menjadi lemah/sakit, serta janin/anak akan kekurangan nutrisi sehingga dpt membahayakan, maka bagi mereka diwajibkan qadla saja tanpa harus mengeluarkan fidyah/kifarat shugra.