Puasa Wanita Hamil & Menyusui

Sekedar mengingatkan saja, dalam situasi puasa Ramadan ini, kondisi orang yang menjalani puasa memang bermacam-macam. Di antaranya ada wanita yang sedang hamil, juga ada yang sedang menyusui.
Bagi mereka, wanita hamil & menyusui, diberikan pilihan seandainya mereka memilih untuk tidak berpuasa. Hanya konsekuensi hukumnya memang berbeda-beda tergantung kondisi mereka saat memilih tidak berpuasa.
Berikut uraiannya:
- Jika mereka tidak puasa karena khawatir dirinya menjadi lemah/sakit, maka bagi mereka diwajibkan qadla saja tanpa harus mengeluarkan fidyah/kifarat shugra.
- Jika mereka tidak puasa karena khawatir janin/anaknya akan kekurangan nutrisi sehingga dpt membahayakan, padahal dirinya kuat utk puasa, maka bagi mereka diwajibkan qadla serta meluarkan fidyah/kifarat shugra.
- Jika mereka tidak puasa karena khawatir dirinya menjadi lemah/sakit, serta janin/anak akan kekurangan nutrisi sehingga dpt membahayakan, maka bagi mereka diwajibkan qadla saja tanpa harus mengeluarkan fidyah/kifarat shugra.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



