Agama, Akal, dan Perubahan Jaman.
Dengan akal pula maka naqal dapat applicated, dan menjadi mudah untuk diterapkan dalam kehidupan manusia. Fiqh, adalah tafsir terhadap syareat, dan merupakan produk akal yang ijtihadi, dikembangkan berdasarkan perubahan masyarakat yang membangun dialektikanya sendiri, sebagai bentuk paritasi dengan zaman sebelumnya. Beberapa dimensi wahyu mungkin bersifat qoth’i; seperti perintah sholat, puasa, haji dll. Tidak ada selisih paham di antara ulama mengenai hal-hal tersebut di atas, meskipun dalam ruang dan zaman yang berbeda. Tetapi teknis pelaksanaannya dapat saja berbeda, apalagi yang menyangkut dalil yang tidak qoth,i ( zanny ). Contoh mengenai sholat, tentu banyak perbedaan dalam praktek. Sepanjang tidak ada pendapat yang menyalahi dalil qoth’i, maka semua pendapat dapat diterima.
Muadz Ibn Jabbal pernah ditanya oleh Rasulullah, ketika akan diangkat sebagai hakim/ Gubernur di Yaman, dengan apa dia akan memutuskan suatu perkara, jika dalam Quran dan sunnah ( naqli ) tidak ditemukan dasar hukumnya. Muadz menjawab, dia akan memutuskan perkara berdasarkan ijtihad ( akal ). Pernyataan Muadz tidak disalahkan oleh Rasulullah. Artinya, upaya akal, dibenarkan. Artinya pula, hukum-hukum manusia; adat istiadat, budaya, tetap dibenarkan, sepanjang tidak bertentangan dengan dalil naqal yang qoth,i. Tuhan tidak bersikap apriori terhadap ikhtiar manusia, termasuk ketika manusia membangun hukum-hukum sosial, sebagai bagian konstruksi sosial yang mengatur tata kelola kehidupan mereka, disamping adanya syareat yang tidak dapat diabaikan. Kedua pilar ini, adat istiadat dan syareat, dapat berjalan seiring-seirama, saling mengisi diantara keduanya. Orang Minang mengatakan, adat yang bersendikan syara’, dan syara’ yang bersendikan kitabulllah.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.