Hijab, Jilbab, dan Khimar dalam Tafsir Al-Quran
Batas aurat wanita merupakan objek perbedaan pendapat ulama sejak dulu. Saya tidak akan masuk di wilayah ini. Yang mau saya bahas adalah sesuatu yang disebut Al-Qur’an untuk menutup aurat itu. Ada tiga jenis barang/sandang yang disebut Al-Qur’an yaitu hijâb (Surat Al-Ahzab ayat 53), jilbâb/jalâbib (Surat Al-Ahzab ayat 59), dan khimâr/khumur (Surat An-Nur ayat 31). Ketiganya turun dalam sebuah konteks. Kita perlu tahu asal-usulnya agar tidak ikut-ikutan salah kaprah.
Ayat hijâb turun untuk istri-istri Nabi. Ada juga yang berpendapat, meski redaksinya khusus (خاص), tetapi ketentuannya berlaku umum (عام). Orang yang berpendapat seperti ini memerintahkan wanita-wanitanya berinteraksi dengan lelaki lain di balik hijâb.
Apakah hijâb itu? Ibnu Jarir At-Thabari, dalam tafsirnya, mengutip sejumlah riwayat. Hijâb adalah tirai atau tabir. Ayat itu turun saat resepsi pernikahan Nabi dan Zanab binti Jahsy. Para sahabat keluar masuk rumah Nabi, melihat, dan berinteraksi dengan istri Nabi. Nabi merasa terganggu dan kemudian membuat tabir. Lantas turunlah ayat ini. Para sahabat selanjutnya hanya boleh berinteraksi (berbicara, bertanya atau meminta sesuatu) dari balik tabir. Tabir dapat berupa kain atau dinding atau sesuatu yang lain yang menghalangi interaksi langsung.