The news is by your side.

Hijab, Jilbab, dan Khimar dalam Tafsir Al-Quran

Ada juga riwayat mengatakan, ayat itu turun setelah Sayyidina Umar RA memberi saran kepada Nabi:

لو حجبت عن أمهات المؤمنين؛ فإنه يدخل عليك البر والفاجر، فنـزلت آية الحجاب

Artinya, “Orang baik dan jahat masuk ke rumahmu. Tidakkah sebaiknya dibuatkan tirai bagi ibu-ibunya kaum mukminin,” kemudian turunlah ayat itu. 

Dalam Tafsir Qurthubi, disebutkan riwayat serupa. Umar berkata kepada Nabi, 

يا رسول الله ، إن نساءك يدخل عليهن البر والفاجر ، فلو أمرتهن أن يحتجبن ، فنزلت الآية

Artinya, “Wahai Rasulullah, ada orang baik dan jahat masuk ke rumah dan bertemu istri-istrimu. Sebaiknya mereka diperintahkan membuat tirai.” Kemudian turunlah ayat itu.

Dari sejumlah riwayat yang diterangkan dalam kitab tafsir, saya—pertama, mengikuti pendapat bahwa hijâb itu bukan pakaian yang melekat. Dia adalah tabir atau tirai. Karena itu, saya menolak istilah hijâb untuk menyebut kain penutup kepala wanita. Dan wanitanya, dalam istilah populer, disebut dengan hijaber. Dari dulu sampai sekarang, saya tidak pernah ikut latah menyebut kain penutup kepala wanita dengan hijâb.

Kedua, saya mengikuti pendapat bahwa ketentuan soal hijâb (tabir/tirai) itu berlaku khusus untuk istri-istri Nabi. Kenapa? Allah menghendaki kesucian keluarga Nabi (Surat Al-Ahzab ayat 33). Berikutnya, standar moral istri-istri Nabi itu tinggi. Ini ditegaskan oleh Allah (Surat Al-Ahzab ayat 32):

يا نساء النبي لستن كأحد من النساء ۚ

Artinya, “Hai istri-istri Nabi, kalian tidaklah seperti wanita-wanita lain.”

Karena standar moralnya tinggi, istri-istri Nabi jika melakukan perbuatan tercela, diancam dengan siksa dua kali lipat (Surat Al-Ahzab ayat 30). Berbeda dengan wanita lain, janda Nabi juga haram dinikahi selama-lamanya (Surat Al-Ahzab ayat 53).

Berbeda dengan ayat hijâb, ayat jilbâb turun untuk seluruh wanita Muslimah, termasuk istri-istri Nabi (Surat Al-Ahzab ayat 59): 

يا أيها النبي قل لّأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهِن ۚ ذلك أدنى أن يعرفن فلا يؤذين ۗ وَكان اللّه غفورا رحيما

Baca juga resensi buku lainnya :

  • Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
  • Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
  • Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.