Hukum Gaji Bekerja di Lembaga Perkreditan Konvensional
Dari ketiga peluang ini, ada peluang satu untuk jelas sisi halalnya, yaitu jual beli secara kredit. Dua peluang lainnya hukumnya adalah syubhat, dan tidak sampai haram disebabkan karena statusnya ada ulama yang membolehkan. Dengan demikian, seluruh dana yang dihasilkan dari lembaga perkreditan, tidak mutlak dari yang haram. Keputusan akhirnya adalah gaji yang diterima juga menjadi tidak mutlak haram.
Apa yang disampaikan di atas, adalah menurut satu sisi cara pandang gaji melihat dari sumber gaji itu didapatkan, apakah termasuk ghalabal haram (mayoritas haram) ataukah minim haramnya? Ternyata setelah ditelusuri, tidak sampai ghalabal haram, sehingga kita tidak terkena pasal ayat ta’awanu ‘alal ma’shiyat (tolong-menolong dalam perbuatan maksiat).
Cara pandang yang kedua adalah cara pandang dari sisi orang yang bekerja. Tidak setiap orang yang bekerja dan bermuamalah dengan orang yang berpenghasilan haram lantas bisa diputus sebagai haram. Sebagaimana ungkapan Syeikh Zainuddin al-Malaibary berikut ini:
فائدة لو أخذ من غيره بطريق جائز ما ظن حله وهو حرام باطنا فإن كان ظاهر المأخوذ منه الخير لم يطالب في الآخرة وإلا طولب قاله البغوي.
Artinya: “Sebuah faidah: Seandainya ada seseorang mengambil dari orang lain dengan jalan yang jaiz sesuatu yang diduga halalnya, padahal adalah haram secara bathin, maka bila dhahir barang tersebut adalah baik, maka ia tidak akan dituntut di akhirat. Namun, bila dhahir barang tersebut tidak baik, maka sebagaimana pernyataan al-Baghawy, maka ia kelak akan dituntut di akhirat.” (Syekh Zainuddin al Malaibary, Fathul Muin bi Syarhi Qurrati al-‘Ain, Surabaya: Al Hidayah, tt., 67)
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



