Hukum Gaji Bekerja di Lembaga Perkreditan Konvensional
Haknya orang yang bekerja adalah menerima gaji. Setiap gaji yang diperoleh dari hasil kerja yang dhahirnya halal, maka gaji yang diterima juga halal. Kecuali jika Anda bekerja membantu pencurian, maka diputus sebagai haram sebab pencuriannya. Jika pekerjaan yang dilakukan adalah halal, maka gajinya juga halal. Sebagai satpam, pekerjaan satpam adalah halal. Demikian juga gajinya, maka halal, meskipun tempat bekerjanya pemroduksi barang haram. Satpam bekerja karena mengikut perintah menjaga aset saja.
Gaji seorang pegawai bank, atau pegawai lembaga perkreditan, adalah halal, karena ia dikaji karena faktor jerih payahnya dalam bekerja mencatat transaksi, dan sejenisnya. Karena pekerjaannya halal, maka gajinya adalah halal pula. Pokok masalah sebagaimana disampaikan oleh Syekh Zainuddin al-Malaibary di atas, bila sang juragan sumber nafkahnya berasal dari perkara haram. Apakah gaji sang karyawan juga haram? Tentu tidak. Pada saat Sang Juragan memberikan uang yang secara dhahirnya adalah diduga halal diterima oleh pegawai, maka halal pula bagi pegawai itu menerimanya. Apabila sang pegawai meyakini bahwa mayoritas sumber keuangan Sang Juragan dari perkara haram, maka pada dasarnya gaji yang dibayarkan ke pegawai adalah bukan dari barang haram, tapi justru dari barang halal sang juragan. Status pemberiannya disebut hibah/hadiah. Sementara gaji karyawan itu sendiri pada hakikatnya belum dibayar oleh sang juragan. Jadi, sang juragan—pada hakikatnya—memiliki hutang kepada karyawannya disebabkan karena dia belum menggajinya.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



