Jerat Hukum Para Pelengser Gus Dur (Bagian 2)

Oleh Muhtar Said
Ada perkataan menarik dari Tan Malaka di dalam bukunya yang berjudul Madilog, “Kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi karena kebenaran adalah kebenaran itu sendiri karena sang waktu yang akan berbicara tentang kebenaran itu sendiri”. Begitu pula dengan peristiwa pelengseran Gus Dur, meskipun direkayasa sedemikian rupa, lambat laun waktu yang akan berbicara soal kebenaran itu.
Gus Dur dilengserkan oleh para pejabat, intelektual bahkan para ulama yang atur oleh para politisi sehingga memunculkan stigma Gus Dur telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Presiden, melakukan tindak pindana dan diwacanakan tidak mampu memimpin negeri ini. Stigma yang dibuat oleh HMI Connection (meminjam istilah Virdika Rizky Utama, penulis buku Menjerat Gus Dur) ternyata mampu menggulingkan Gus Dur dari kursi Presiden RI.
Meskipun demikian, pada akhir tahun 2019 sang waktu berbicara berbeda, Gus Dur dilengserkan dengan menggunakan strategi-strategi “haram” karena dalam strategi yang digunakan oleh HMI Connection jauh dari sifat politik yang berbudaya Indonesia karena memasukan unsur fitnah dan makar. Sedangkan fitnah dan makar adalah tindakan yang dilarang oleh Undang-Undang.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- ejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.