Makna Hijrah dari Masa Kenabian ke Era Media Sosial (bagian 2)
Darul Islam dalam pengertian Hanifah adalah daerah yang memenuhi tiga kriteria; 1) aman dan damai bagi muslim, 2) dipimpin seorang Muslim, 3) berbatasan dengan negara muslim lainnya. Sementara darul harb adalah wilayah yang diperintah oleh nonmuslim dan bersikap jahat serta memerangi kelompok muslim di wilayahnya. Dengan demikian Hijrah adalah migrasi dari darul harb menuju darul Islam.
Hanifah berpendapat bahwa perintah hijrah fisik sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 72, sudah diaborsi (mansukh) lewat perkataan Nabi Muhammad bahwa, “tidak ada hijrah setelah Fathu Makkah, yang ada hanyalah jihad dan niat” (LBM PBNU, Tidak diterbitkan). Rumusan wacana hijrah Hanifah ini melahirkan oposisi biner antara darul harb dan darul islam, yang selanjutnya akan mempengaruhi beberapa pemikir sesudahnya.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



