The news is by your side.

Multikulturalisme dan Pancasila

Oleh: Toufik Imtikhani

Indonesia dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi kajian mengenai masalah-masalah kebudayaan. Sangat jarang ditemui, di belahan bumi manapun, suatu  negara yang kaya akan keragaman etnis suku bangsa, bahasa dan adat istiadat dan agama seperti Indonesia. Namun demikian, keragaman itu tidaklah membuat bangsa ini menjadi tercerai berai. Tapi justru keragaman itu menjadi perekat persatuan dan kesatuan. Dari aspek historis, bangsa Indonesia juga kaya akan pengalaman-pengalaman. Pergaulan dengan bangsa-bangsa asing, mulai dari bidang atau sektor perdagangan, sampai situasi penjajahan, memberikan pengayaan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Justru masa-masa sulit dalam situasi penjajahan itu, merupakan saat yang menentukan bagi seluruh unsur masyarakat untuk melupakan segala perbedaan dan bahu-membahu secara bersama-sama mengusir penjajah, kemudian melalui serangkaian pendidikan, dalam arti yang luas, jiwa dan semangat nasionalisme itu diajarkan dan diwariskan dari generasi ke generasi, termasuk melalui serangkaian kegiatan indoktrinasi.

Tentunya sangat menarik untuk kembali melakukan kajian terhadap fenomena masyarakat Indonesia yang multikultur itu. Meskipun sudah banyak dilakukan berbagai penelitian yang dipublikasikan lewat jurnal ilmiah,  buku, karya tulis, skripsi, media massa dan sarana-sarana publikasi lainnya. Karya-karya anthropologi sudah banyak yang mengupas keragaman budaya Indonesia dari timur sampai barat. Kesemuanya menunjukkan bangsa Indonesia memang beragam. Tetapi mengapa dapat bersatu? Suatu pertanyaan yang nampak klise, karena sering digembar-gemborkan orang. Tetapi sesungguhnya bagi para ilmuwan, ini merupakan objek yang sangat menarik. Suatu masyarakat yang multikultur dapat bersatu, sementara banyak masyarakat monokultur justru sulit terintegrasi. Kuncinya terletak pada “bahasa” komunikasi ideologi Pancasila yang berhasil dikristalisasikan menjadi verbal lewat rumusan sila-sila yang berjumlah lima seperti yang kita ketahui besama. Hal ini dapat dibuktikan, mengapa Piagam Jakarta yang merupakan rumusan Pancasila resmi dan merupakan hasil sidang Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945 mendapat protes dari masyarakat Indonesia bagian timur yang mayoritas Kristen, mengingat Piagam Jakarta itu berbau sektarian karena dalam sila pertamanya berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”.

Penulis
Toufik Imtikhani, SIP

Baca juga resensi buku lainnya :

  • Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
  • Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
  • Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.