Multikulturalisme dan Pancasila
Secara garis besar, dapatlah kita memberi jawaban terhadap fenomena unik bangsa Indonesia. Kemampuan para founding fathers dalam merumuskan “bahasa-bahasa bernegara” itu, bersumber pada kenyataan dari karakteristik bangsa Indonesia, yang meliputi:
Pertama, sifat religius bangsa Indonesia, yaitu religius-monoteistik. Unsur ini menjadikan fondamen ketika agama-agama baru yang berdatangan di wilayah Indonesia, dapat diterima secara damai. Sejak mulai Hindu, Budha, Islam dan Nasrani tidak menghadapi persoalan yang berarti kendati waktu itu bangsa Indonesia telah mengenal kepercayaan primitif, yaitu animisme dan dinamisme.
Kedua, sifat menekankan kepada suasana harmonis, keselarasan dan keseimbangan. Dalam konteks keagamaan, bangsa Indonesia menjadikan agama-agama itu menjadi berciri Indonesia, melalui perpaduan dengan unsur budaya lokal. Hindunya adalah Hindu Indonesia, Budha Indonesia, Kristen Indonesia, Islam Indonesia. Pengamalan ajaran ke-lima ajaran itu dalam masyarakat Indonesia jauh dari kesan ekstrem. Moderasi ini tidak lain dan tidak bukan karena bangsa Indonesia senantiasa mengutamakan harmonisasi antar berbagai unsur kosmos, sehingga dapat hidup tenteram. Untuk memelihara harmoni itu tadi, kaitannya dengan ajaran agama, sebagai hal yang sangat krusial, tahun tujuh puluh-an, Alm. Dr. Nurkholis Madjid pernah mengemukakan istilah sekularisasi agama. Dan Alm. Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) yang pernah menjabat ketua PBNU melontarkan isu pribumisasi Islam. Ini merupakan upaya preventif (sebagai contoh saja) dalam upaya menjaga menjaga harmoni itu saja, bahwa agama tidak selalu tidak bersesuaian dengan budaya atau sebaliknya. Di negara kita akan terlihat bahwa agama-agama jauh dari kesan fundamentalis. Pendekatan kultur ini justru yang menjaga keutuhan ciri agama sebagai sesuatu yang universal. “Simbol-simbol” komunikatifnya tidak ter-regresi ketika ia besinggungan dengan wacana kultural apapun dan dimanapun, sehingga “simbol-simbol”itu tetap terbaca oleh siapapun juga. Dan pada akhirnya agama menjadi sebagai perekat persatuan dan kesatuan masyarakat (bangsa). Inilah yang diinginkan agama, karena sesungguhnya, manusia itu berasal dari umat yang satu (ummatan wahidatan).
Ketiga, karena mengutamakan harmoni, menyebabkan bangsa Indonesia tidak menyukai konflik secara terbuka. Kebanyakan mengutamakan tata lahiriah. Contoh yang jelas adalah masyarakat Yogyakarta ( lihat Selo Sumarjan, Social Change in Yogyakarta, 1980 ).
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



