Ngaji Gus Baha: Kafirkah Orang Yang Membuka Aurat?
Beliau juga membuatkan sebuah perumpamaan ada seorang bapak yang berkata pada anaknya jika dia tidak alim maka bukan anaknya. Tentu maksud perkataan dari orang tua tersebut bukan berarti untuk memutus nasab jika anaknya tidak alim, akan tetapi hanya sebagai sebuah perintah.
“Tentu yang tidak melakukan perintah (menutup aurat) itu ya kurang baik, tapi tidak sampai keluar dari islam. Karena perilaku kesalehan itu perintah, bukan syarat,” ungkap Gus Baha lagi.
Gus Baha juga mengatakan bahwa menutup aurat bukan dalam sebatas fisik saja, tapi lebih jauh dari itu, yaitu dalam makna maknawi juga. Semisal seorang wanita berhijab tapi masih suka genit kepada laki-laki lain, tentu dia belum sempurna menutup auratnya.
“Tapi sebetulnya menutup aurat juga harus dilakukan satrul aurat secara maknawi, menutup (segala) sesuatu yang buruk,” terang beliau.
Wallahu a’lam.
Buku lain :