Ngaji Gus Baha: Kafirkah Orang Yang Membuka Aurat?
Dalam acara Ngaji Bareng bersama K.H Ahmad Bahaudin Nursalim atau Gus Baha di Unissula Semarang pada tanggal 26 Januari kemarin, beliau menjelaskan bahwa kewajiban menutup aurat itu merupakan sebuah perintah, bukan sebuah syarat keislaman seseorang.
“Artinya (secara bahasa) aurat itu kan sesuatu yang buruk kalau terlihat,” Ucap Gus Baha.
Dalam kamus al-Munawwir sendiri, aurat memiliki makna kullu amrin yustahyaa atau segala perkara yang dirasa malu. Secara harfiah tentunya aurat bukan hanya dalam bentuk fisik saja, tapi juga dalam bentuk non fisik.
“Yang jelas standar aurat, kita tutupi sesuai Mazhab Syafi’i maupun selain Mazhab Syafi’i, tapi filosofinya juga harus kita ikuti. Jadi (menutup aurat) kita ikuti (lakukan) sebagai perintah, bukan sebagai syarat. (Perintah dan syarat) itu beda lho (konsekuensinya),” lanjut Gus Baha.
Perintah atau amr dalam ilmu qawaid fikih sendiri memiliki sebuah kaidah,
الاصل فى الامر للوجوب
“Asal dalam sebuah perintah adalah kewajiban”.
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



