Perbedaan Riba dan Jual Beli Kredit dalam Fiqih Muamalah
Jika riba qardhi hadir karena konsep utang dalam bentuk nilai, maka lain halnya dengan riba nasiah yang menggambarkan utang barang (ra’sul mal). Istilah ra’su al-mal ini hanya ada dalam jual beli untuk menyatakan sebagai barang yang diperdagangkan oleh seorang pedagang. Utang barang yang tidak diketahui waktu pelunasan/jatuh tempo ini sehingga berupaya menarik tambahan keuntungan seiring penundaan kembali dari waktu jatuh tempo, maka tambahan tersebut diistilahkan sebagai riba nasi’ah.
Adapun bila tanpa penundaan, atau seandainya ada penundaan maka tidak ada syarat tambahan yang dipungut sebagai konsekuensi dari penguluran waktu, maka dalam kondisi seperti ini praktik jual beli semacam dinamakan dengan istilah jual beli kredit yang dijamin kebenarannya oleh syariat.
Praktik riba nasiah ini umum dilakukan oleh para niagawan Arab pada saat itu, di antaranya adalah paman Nabi SAW, yaitu Abbas bin Abdul Muthallib, dan Khalid bin Walid. Bahkan kemudian riba ini populer di kalangan ahli tafsir sebagai “Riba Abbas” atau “Riba Jahiliyyah”. Jadi, esensi riba yang mendapatkan peringatan di awal syariat ketentuan tentang riba ini sebagai diperingatkan oleh syariat agar dijauhi adalah riba nasiah. Syekh Wahbah Az-Zuhaily menyatakan:
ربا النسيئة الذي لم تكن العرب في الجاهلية تعرف سواه، وهو المأخوذ لأجل تأخير قضاء دين مستحق إلى أجل جديد، سواء أكان الدين ثمن مبيع أم قرضاً
Artinya, “Riba jahiliyah adalah riba yang sangat dikenal oleh masyarakat Arab kala itu, bahkan mereka tidak pernah mengenal riba yang selainnya dalam sejarah. Riba ini dipungut karena alasan tertundanya pelunasan hutang sehingga perlu daur ulang (restrukturisasi) dengan tempo yang baru, baik itu akibat utang karena penundaan pembayaran harga barang yang dibeli atau akibat akad utang piutang,” (Az-Zuhaily, Al-Fiqhul Islamy wa Adillatuhû, [Beirut, Dârul Fikr: tt], juz IV, halaman 670).
Baca juga resensi buku lainnya :
- Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
- Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
- Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
- Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
- Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.



