The news is by your side.

Riba dalam Jual Beli Tempo dan Solusinya

Persamaan antara riba al-nasa’ dan riba qardl

Dalam riba al-nasa’, orang yang menyerahkan emas (Pak Husein) untuk dibeli dengan kesepakatan harga sebesar 50 juta rupiah saat akad, pada dasarnya ia tidak tengah menghutangkan emas kepada pihak yang diberi (Pak Husnan), melainkan ia tengah menghutangkan uang sebesar 50 juta rupiah. Dengan demikian, Pak Husnan – yang dalam kasus riba al-nasa’ berperan selaku pembeli – pada dasarnya ia bertindak selaku pihak yang berhutang sebagaimana dalam kasus riba al-qardly. Oleh karena itu, hutang yang semestinya ditanggung adalah sebesar 50 juta rupiah. Mengaitkan harga jual emas saat jatuh tempo dengan memperbarui akad jual sehingga merubah nilai tanggungan yang diperoleh oleh Si Pembeli/Penghutang, adalah sama kedudukannya dengan menambah nilai hutang yang dimiliki oleh pihak penghutang disebabkan keterlambatan pembayaran saat jatuh tempo. 

Bagaimana dengan syarat bahwa untuk kasus jual beli tempo barang ribawi tidak sejenis, maka harus mutlak hulul (kontan) dan taqābudl

Untuk menjawab ini, perlu dihadirkan satu ilustrasi lain. Sebagaimana diketahui bahwa yang dimaksud barang ribawi adalah emas, perak dan bahan makanan. Sebuah kebiasaan yang terjadi di masyarakat adalah terkadang masyarakat kecil tidak memiliki uang kontan untuk membeli beras yang menjadi kebutuhan pokok hidup berkeluarga. Terkadang mereka harus berhutang ke toko hanya untuk mendapatkan barang kebutuhan itu. Suatu ketika ia datang ke toko untuk hutang beras sebanyak 20 kg dengan harga jual 10 ribu rupiah per kilogramnya. Setelah mendekati bulan puasa, yang mana harga kebutuhan terkadang naik, ternyata harga beras berubah menjadi 10.500 rupiah per kilogram. Berapakah uang yang harus dikembalikan ke pemilik toko? Jawabnya adalah sebesar 20 kg dikalikan dengan 10 ribu rupiah sehingga total sebesar 200 ribu rupiah dan bukan sebesar 215 ribu rupiah. 

Baca juga resensi buku lainnya :

  • Terbelit Dalam Kubus Tanpa Batas. Kontak pembelian : 0895-2851-2664. Link resensi, klik.
  • Jejak Perjuangan K.H. Ahmad Hanafiah. Kontak pembelian : 0821 1682 5185 (Sandi). Link resensi, klik.
  • Gerakan Syiah di Nusantara: Anasir Berimbang Sejarawan Muda. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Sejarah Pergerakan Nasional. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Historiografi Islam dan Momi Kyoosyutu. Kontak pembelian : 0852 9477 2060 (Jabar). Link resensi, klik.
  • Jalan Sunyi dan Rambut Gimbal : Sebuah Interpretasi atas Kehidupan Gus Qomari. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Antara Mbah Cholil Baureno dan Bojonegoro. Kontak pembelian : 0895 2851 2664 . Link resensi, klik.
  • Konspirasi Yahudi dan Rungkadnya Dinasti Ba’alwi. Kontak pembelian dan bedah buku : 0812 6143 8585. Link resensi, klik.
Leave A Reply

Your email address will not be published.